POLRES PURWAKARTA - Ratusan Kendaraan terjaring dalam Operasi Gabungan guna menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Operasi tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta Polda Jawa Barat dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, pelaksanaan operasi KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu pendapatan daerah.
"Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama Bapenda Jawa Barat melaksanakan operasi KTMDU. Dimana oprasi menyasar kendaraan yang pajaknya sudah habis, " Ungkap Dadang, pada pada Jumat, 28 Juni 2024.
Ia melanjutkan dalam kegiatan operasi ini pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta diberlakukan tindakan tilang secara manual.
"Untuk cara bertindaknya, kami bersama Bapenda bersama melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan, " jelasnya.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
Dengan operasi KTMDU, kata Dadang, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.
"Kami hanya melakukan teguran secara humanis, secara lisan, dan juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, supaya terhindar dari kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas dalam operasi ini, kami hanya mengedukasi masyarakat, " Jelas Dadang.
Terpisah, epala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita menjelaskan, pada operasi ini petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya.
Ia menambahkan, pengendara yang terjaring juga diberi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara.
"Tadi ada yang bayar langsung, namun ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan, " jelas wanita yang terkenal murah senyum itu.
Tita menjelaskan, bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak itu masuk ke daerah, sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, "Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Purwakarta di berbagai sektor, ” ucap Tita. (AD)